Take a fresh look at your lifestyle.

Zakat ASN Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

0
Zakat ASN Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bambang Sudibyo

Jakarta – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bambang Sudibyo menyebut penarikan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Hanya saja, selama ini hanya menyasar BUMN dan lembaga negara, dan pelaksanaannya pun belum masif.

“Di BNI sudah berlangsung lama sekali, sejak 1980-an. Di Semen Padang, Telkom, lembaga negara, kementerian, TNI, Polri, dan masih banyak lagi. Bahkan sekarang mulai juga di Mahkamah Agung. Semuanya sudah berlangsung tapi belum masif,” terang Bambang usai acara ‘Distribusi Zakat BAZNAS melalui LAZ Ormas’, Senin (19/2) di Jakarta.

Karena itu, supaya penarikan zakat ASN berjalan masif dan serentak secara nasional, Bambang memandang perlu ada payung hukum yang kuat. Karena memang selama ini penarikan zakat ASN hanya mengandalkan instruksi presiden (Inpres).

“Insya Allah minggu ini kami akan berkonsultasi mengenai hal tersebut kepada MUI (Majelis Ulama Indonesia, Red). Setelah itu akan konsultasi lagi dengan ormas-ormas Islam, lalu juga dengan para ahli hukum. Jadi solid dari sisi syariah dan sisi hukum,” jelasnya.

Sementara Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin mendukung upaya pemerintah soal zakat ASN. Menurutnya, selama ini penarikan zakat di Indonesia masih belum maksimal. Dan Ma’ruf menggarisbawahi, jika memang nantinya zakat ASN akan diberlakukan, mekanisme dan payung hukumnya harus jelas terlebih dahulu.

“Potensi zakat kita itu Rp217 triliun. Tapi sekarang baru tiga persen yang bisa dikumpulkan. Karena itu, kita harus mengejar minimal 50 persen,” ujar Kyai Ma’ruf.

BACA JUGA  Cak Imin: Kemenangan Mahathir Jadi Inspirasi bagi Indonesia

TAGS : BAZNAS Zakat ASN Bambang Sudibyo Maruf Amin

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29412/Zakat-ASN-Sudah-Berlangsung-Puluhan-Tahun/

Leave A Reply

Your email address will not be published.