Take a fresh look at your lifestyle.

WNI dari Luar Negeri Diberi Status ODP

0
WNI dari Luar Negeri Diberi Status ODP

Presiden Joko Widodo

Jakarta, Jurnas.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegaskan setiap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang pulang ke Tanah Air berstatus orang dalam pengawasan (ODP).

Kebijakan itu ditempuh untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

“Bagi WNI yang tidak ada gejala bisa dipulangkan ke daerah masing-masing, tapi statusnya ODP. Jadi, setelah sampai di daerah betul-betul kita harus menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin,” kata Presiden Joko Widodo saat pimpin rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).

Rapat digelar menggunakan video konferensi khusus membahas tentang Penanganan Arus Masuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pembatasan Perlintasan Warga Negara Asing (WNA).

Sedangkan WNI yang memiliki gejala harus melakukan proses isolasi di rumah sakit yang telah kita siapkan, misalnya di Pulau Galang, Pulau Batam, Kepulauan Riau.

Joko Widodo mengungkapkan, saat ini lebih dari 202 negara dan teritori di seluruh dunia menghadapi tantangan Covid-19 seperti halnya Indonesia. Bahkan dalam sepekan terakhir, episentrum Covid-19 sudah beralih dari sebelumnya di Tiongkok, ke Amerika Serikat dan Eropa.

“Di beberapa negara yang berhasil mendatarkan kurva penyebaran Covid-19 menghadapi juga tantangan baru yang dinamakan gelombang baru Covid-19. Tiongkok, Korea Selatan, dan Singapura saat ini banyak menghadapi imported cases, kasus-kasus yang dibawa dari luar negeri,” katanya.

Oleh sebab itu, prioritas pemerintah Indonesia saat ini bukan hanya mengendalikan arus mobilitas orang, dan antarwilayah dalam negeri seperti arus mudik. “Tapi juga harus mengendalikan mobilitas antarnegara yang berisiko membawa imported cases,” kata Presiden Joko Widodo.

Ia mengatakan, langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah mengajak WNI dari beberapa negara, terutama dari Malaysia untuk kembali ke Tanah Air.

“Ini betul-betul perlu kita cermati, karena menyangkut bisa ratusan ribu, bisa jutaan WNI yang akan pulang. Saya menerima laporan, dalam beberapa hari ini, setiap hari ada kurang lebih 3.000 pekerja migran yang kembali dari Malaysia,” kata Presiden Joko Widodo.

Selain pekerja migran di Malaysia, kata Presiden Jokowi, pemerintah juga harus mengantisipasi kepulangan dari para kru kapal, pekerja Anak Buah Kapal (ABK) yang ada di kapal yang diperkirakan jumlahnya sekitar 10-11 ribu ABK.

“Ini juga perlu disiapkan direncanakan dan tahapan untuk men-screening mereka. Pergeseran episentrum Covid-19 ke AS dan Eropa, maka kita juga harus memperkuat kebijakan yang mengatur perlintasan lalu lintas WNA ke wilayah Indonesia,” katanya.

Sementara itu, terkait kembalinya WNI dari luar negeri, prinsip utama yang dipegang pemerintah adalah bagaimana melindungi kesehatan WNI yang kembali dan melindungi kesehatan masyarakat yang berada di Tanah Air. “Karena itu, sekali lagi, saya ingin menekankan yang pertama protokol kesehatan tetap dilakukan baik di airport, pelabuhan, dan pos lintas batas,” kata Presiden Jokowi.

Jokowi juga minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA di Indonesia dievalusasi secara reguler, untuk mengantisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara di dunia.

 

TAGS : Joko Widodo Virus Corona WNI

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69802/WNI-dari-Luar-Negeri-Diberi-Status-ODP/

Leave A Reply

Your email address will not be published.