Sabu
Jakarta – Tiga orang warga negara asing (WNA) asal Mayalsia ditangkap tim gabungan TNI–Polri di perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Ketiganya ditangkap lantaran diduga membawa narkoba jenis sabu.
“Tiga orang warga Malaysia itu tertangkap di salah satu cafe karaoke Desa Sebindang, Kecamatan Badau dengan barang bukti dua paket sabu – sabu,” kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi dihubungi Antara, Minggu pagi.
Dijelaskan Imam, tiga orang warga Lubuk Antu, Sarawak Negara Malaysia tersebut yaitu Ronaldo (18), Bana (27) dan Tabai (18).
Menurut Imam, sekitar pukul 01.45 WIB, Sabtu (24/3) anggota Polsek Badau mendapatkan informasi bahwa ada tiga orang warga Malaysia sedang minum minuman keras di kafe karaoke.
Saat hendak pulang dari tempat hiburan tersebut pada pukul 02.00 WIB, ketiganya diperiksa dan digeledah oleh aparat. Petugas pun mendapati dua paket sabu di dalam tas selempang dan di dalam bungkus rokok.
“Dengan ditemukannya barang bukti diduga sabu, ketiga warga Malaysia langsung dibawa ke Kantor Kepolisian terdekat untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Imam.
Adapun barang bukti yang turut diamankan yaitu dua unit sepeda motor Malaysia, empat buah handpone, uang tunai 19 Ringgit Malaysia serta sejumlah barang bukti lainnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Antara,tiga orang Malaysia tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui jalan tidak resmi, yang kemudian ditangkap tim gabungan TNI dan Polri yang bertugas di perbatasan di sebuah cafe karaoke daerah setempat. (Ant)
TAGS : Narkoba TNI Polri Sabu-sabu Malaysia
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31148/WNA-Malaysia-Tertangkap-Bawa-Sabu-di-Perbatasan/