Wapres Nilai DPR Perlu Tegas Soal Status Setnov
Ketua DPR, Setya Novanto
Astana, Kazakhstan – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menilai perlu adanya ketegasan dari Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) soal status tersangka Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Dengan demikian, kepemimpinan lembaga legislatif tersebut dapat berjalan efektif.
Hal itu disampaikan Wapres menanggapi status tersangka Setnov, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP Elektronik (KTP-el) pada 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“DPR menganut sistem praduga tidak bersalah sehingga baru bisa apabila terjadi keputusan hukum tetap, tapi dibutuhkan juga keputusan DPR Kalau begini terus tentu efektivitas pimpinan DPR tidak efektif,” kata Wapres di Astana, Senin (11/9).
Sebenarnya, pada hari ini, Setnov dijadwalkan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun politisi Partai Golkar tersebut tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.
Menurut Wapres, tentu ada alasan-alasan tertentu terkait ketidakhadiran Novanto dan tentu KPK menghargai alasan tersebut.
“Tapi tentu ada batasnya juga, tidak boleh terus begitu, ya kita tunggu saja proses hukumnya,” tambah Wapres Kalla.
Dia juga mengatakan kinerja DPR tentu tidak efektif karena status tersangka tersebut, namun DPR tentunya tidak diukur perorangan tapi lembaga, di samping ada ketua juga ada empat wakil ketua sehingga jika ada masalah dengan ketuanya tentu harus dipilih lagi.
Menanggapi perlu tidaknya Ketua DPR segera diganti, menurut Wapres, DPR menganut sistem praduga tidak bersalah sehingga baru bisa apabila terjadi keputusan hukum tetap, tapi dibutuhkan juga keputusan DPR. (Ant)
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21594/Wapres-Nilai-DPR-Perlu-Tegas-Soal-Status-Setnov/