Wali Kota Tegal Ditangkap di Rumah Dinas, Tiga Tas Berisi Uang
Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta -Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Mashita Soeparno ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman rumah dinas Wali Kota, Kompleks Balaikota yang terletak di Jalan Ki Ageng Sebayu, Tegal Timur, Kota Tegal.
Politikus Golkar ini ditangkap pada pukul 18.00. Dari hasil tangkap tangan itu, KPK mengamankan sejumlah uang yang dikemas dalam tiga tas. Uang itu diduga terkait suap dari pihak swasta untuk sejumlah perizinan dan sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan pemerintahan setempat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas di Tegal, Jawa Tengah pada Selasa (29/8/2017). “Betul ada OTT di Jateng (Tegal, Jawa Tengah),” ucap Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa malam.
Penangkapan Wali Kota yang biasa disapa Bunda Sintha, dikabarkan dikaitkan proyek infrastruktur jalan, terminal, dan rumah sakit. Namun sayangnya, Agus belum mau merinci lebih rinci mengenai OTT itu. “Tunggu konferensi pers besok,” tutur Agus.
TAGS : Tangkap Tangan Kabupaten Tegal Siti Mashita Suparno
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20937/Wali-Kota-Tegal-Ditangkap-di-Rumah-Dinas-Tiga-Tas-Berisi-Uang/