Ilustrasi korupsi (foto: Forbes)
Jakarta – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia(WALHI) melaporkan sejumlah temuan terkait dugaan skandal tindak kejahatan korupsi dalam Sumber Daya Alam (SDA).
Direktur Eksekutif Nasional WALHI Nur Hidayati mengatakan, terdapat 36 dugaan skandal kasus korupsi yang dilaporkan, beberapa diantaranya tengah ditindaklanjuti.
“Dari 36 kasus yang dilaporkan, sebagian besar ada di Sumatera dan Kalimantan,” kata Nur, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis(2/8).
Lebih lanjut, WALHI meminta agar meneruskan upaya penindakan dari hasil koordinasi dan supervisi (korsup) terhadap sektor minerba dan sawit. Pun demikian, KPK juga diminta untuk memberikan pengawasan khusus dalam pemberian izin terkait pertambangan maupun pembukaan lahan.
“Pembenahan tata kelola sumber daya alam tidak akan terjadi, jika izin terus diberikan,” tegasnya.
TAGS : KPK Kasus Korupsi WALHI
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38709/WALHI-Laporkan-36-Dugaan-Kasus-Skandal-Korupsi-SDA-ke-KPK/