Wakil Bendum Golkar Diduga Merintangi Penyidikan E-KTP
E-KTP
Jakarta – Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan terseret dalam pusaran kasus dugaan merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP yang menjerat politikus Golkar, Markus Nari. Hal itu mengemuka lantaran Zulhendri menjadi pihak yang diperiksa penyidik lembaga antikorupsi.
Setibanya di gedung KPK, Zulhendri Hasan tak membantah jika dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Markus Nari. Zulhendri mengklaim tak tahu alasan pemeriksaan dirinya sebagai saksi untuk koleganya itu.
“Sebagai warga negara yang baik dipanggil oleh institusi penegak hukum sebagai saksi dalam perkara Markus Nari,” kata Zulhendri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11).
Nama Zulhendri sempat mencuat dalam persidangan politikus Partai Hanura Miryam S Haryani. Saksi Elza Syarief saat itu menyebut mengetahui percakapan telepon antara Farhat Abbas dengan Zulhendri terkait kasus yang menjerat Miryam.
Menurut Elza, Zulhendri dalam percakapan itu menyampaikan ke Farhat bahwa Ketua Bidang Hukum dan HAM Golkar Rudi Alfonso mengatur saksi-saksi dalam kasus korupsi e-KTP, agar tak memberikan keterangan yang sebenarnya dan mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Oleh KPK, Markus ditetapkan sebagai tersangka merintangi proses penyidikan kasus korupsi e-KTP. Selain kasus itu, anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut juga dijerat dalam kasus korupsi e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
TAGS : E-KTP Partai Golkar Zulhendri Hasan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24744/Wakil-Bendum-Golkar-Diduga-Merintangi-Penyidikan-E-KTP/