Take a fresh look at your lifestyle.

Waketum Demokrat Diperiksa KPK Lima Jam Lebih

0
Waketum Demokrat Diperiksa KPK Lima Jam Lebih

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf

Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf langsung bungkam dan berusaha menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi 1 DPR RI ini “kabur” dengan mobil SUV warna hitam.

Hari ini, dia menjalani pemeriksaan selama lima jam lebih untuk mengklarifikasi soal dugaan aliran dana pengadaan KTP Elektronik (E-KTP). namanya disebut oleh saksi dalam persidangan, yakni Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Setya Novanto dan Made Oka Masagung, pengusaha sekaligus rekan Novanto.



“Mengklarifikasi informasi yang sudah muncul di persidangan yang disampaikan oleh salah satu saksi terkait dengan dugaan aliran dana,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Nama Nurhayati sempat disebut oleh Irvanto yang menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/5).

Irvanto dalam persidangan itu merinci sejumlah uang yang ia serahkan kepada anggota DPR lainnya, yaitu mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap sebesar 500 ribu dolar AS dan satu juta dolar AS, selanjutnya Melchias Markus Mekeng satu juta dolar AS.

Kemudian,  mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar 500 juta dolar AS dan satu juta dolar AS, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah 500 ribu dolar AS dan 100 ribu dolar AS, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Assegaf 100 ribu dolar AS.

Selain Nurhayati, KPK juga memeriksa mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie juga untuk tersangka Irvanto dan Made Oka. “Tadi datang dan kami lakukan pemeriksaan. Kami mengonfirmasi fakta dan mengklarifikasi beberapa informasi yang muncul di persidangan jadi ada salah satu saksi yang katakan soal aliran dana tentu itu perlu kami klarifikasi lebih lanjut,” ujar Febri.

Sebelumnya, Marzuki juga sempat diperiksa dalam penyidikan kasus korupsi KTP-e untuk tersangka lainnya seperti Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Anang Sugiana Sudihardjo.

Usai menjalani  pemeriksaan, Marzuki menyatakan tidak mengenal dengan Irvanto dan Made Oka. “Ya semuanya tidak kenal. Ada dua berita acara Irvanto sama Made Oka, Irvanto itu keponakannya Pak Novanto. Made Oka itu anaknya Masagung, saya tidak tahu,” kata Marzuki.

TAGS : E-KTP Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36742/Waketum-Demokrat-Diperiksa-KPK-Lima-Jam-Lebih-/

Leave A Reply

Your email address will not be published.