Waduh, Uang Dugaan Suap Mengalir ke Partai Hanura
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (tengah) dicecar pertanyaan oleh wartawan saat berjalan menuju mobil tahan seusai diperiksa di gedung KPK.
Jakarta – Sejumlah partai politik (Parpol) diduga menerima bantuan dana dari Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha Soeparno. Salah satunya Partai Hanura yang saat ini dikomandoi oleh Oesman Sapta Odang (OSO).
Hal itu mengemuka seiring proses penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Masitha. Dalam proses itu, hari ini, Kamis (2/11/2017) memeriksa anak buah OSO, Abas Toya Bawazier selaku Ketua DPC Partai Hanura Tegal.
Dugaan adanya aliran dana Masitha kepada salah satunya Partai Hanura itu terkait rencana Masitha untuk maju dalam Pilkada Tegal 2018 bersama mantan politikus Partai Nasdem, Amir Mirza Hutagalung. Mashita yang mengklaim didukung oleh Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PPP.
Terkait rencananya ini, Masitha diduga telah bersafari politik dan memberikan bantuan kepada sejumlah partai, termasuk Partai Hanura. Diduga dana itu berasal dari uang suap yang diterima Masitha.
“Terhadap saksi Abas Toya Bawazier, penyidik mendalami rencana tersangka (Siti Masitha) untuk maju dalam Pilkada tahun depan. Penyidik mendalami bantuan-bantuan yang diduga mengalir kepada partai-partai politik, salah satunya Hanura yang merupakan bagian dari kegiatan safari politik tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.
Abas usai menjalani pemeriksaan tak membantah jika Masitha telah mendekati Partai Hanura untuk diusung dalam Pilkada Tegal 2018. Masitha dan Amir Mirza membutuhkan dukungan Hanura yang memiliki dua kursi di DPRD Tegal lantaran syarat untuk maju harus didukung oleh partai atau koalisi partai yang memiliki 6 kursi di DPRD.
“Pendekatannya sudah. Itu saja. Betul (beda partai) tapi kan untuk koalisi membentuk dia sebagai calon wali kota ada 6 kursi, Hanura ada dua kursi,” kata Abas sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta.
Akan tetapi, klaim Abas, pihaknya belum memberikan rekomendasi kepada Masitha. “Rekomendasi belum turun,” ujat Abas.
Abas pun membantah adanya aliran dana atau bantuan dari Siti Mashita kepada Partai Hanura untuk mendapat dukungan dalam Pilkada Tegal 2018. Menurut Abas, pihaknya tak tahu menahu jika keperluan safari politik menghadapi Pilkada itu menggunakan uang dugaan suap yang diterima Masitha.
“Oh itu nggak tahu. Nggak. Keterkaitan kita hanya masalah politik saja,” tutur dia.
Siti Masitha dan Amir Mirza diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal dan proyek-proyek lainnya di lingkungan Pemkot Tegal. Diduga keduanya telah mengumpulkan uang tersebut sejak Januari hingga Agustus 2017 hingga mencapai Rp 5,1 miliar.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Barkah Satria Jaya, Ali Rozi Basalamah. Tim penyidik dalam pemeriksaan ini mencecar Ali Rozi mengenai aset properti tersangka Amir Mirza.
“Kepada saksi Ali Rozi yang merupakan pengusaha properti di Tegal, materi yang didalami penyidik terkait kepemilikan aset properti tersangka AMH (Amir Mirza Hutagalung),” tutur Febri.
TAGS : Suap Anggaran Kota Tegal Partai Hanura
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24194/Waduh-Uang-Dugaan-Suap-Mengalir-ke-Partai-Hanura/