Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di Universitas Diponegoro
Jakarta – Pemerintah membuka wacana penyatuan (merger) perguruan tinggi yang berbeda yayasan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.
Menteri Nasir mengatakan, tahun ini sudah ada lebih dari 100 perguruan tinggi yang melakukan merger menjadi 30 perguruan tinggi. Namun itu baru perguruan tinggi yang berada di bawah satu yayasan.
“Sekarang yang jadi masalah, bagaimana caranya perguruan tinggi yang yayasannya berbeda bisa merger, di mana jumlah mahasiswanya sangat sedikit. Kami sedang membuat kriterianya, karena harus ada penyesuaian antar yayasan itu sendiri,” kata Menristekdikti kepada awak media, pada Senin (22/10) kemarin di Jakarta.
Menurut Menteri Nasir, merger menjadi sebuah keharusnya di tengah gemuknya jumlah perguruan tinggi di Indonesia. Hingga hari ini, kata Nasir, Indonesia memiliki 4.600-an perguruan tinggi. Jauh lebih banyak dari China, yang hanya berkisar di angka 2.000-an.
“Kalau tidak melakukan merger, tidak akan kuat. Perguruan tinggi lemah nanti. Jangan sampai kita memproduksi lulusan yang kualitasnya rendah,” jelasnya.
Nasir menambahkan, pemerintah menargetkan jumlah merger yang lebih besar dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Harapannya, dari 100 perguruan tinggi yang melakukan merger tahun ini, bisa bertambah sampai dua kali lipat.
“Dari 100 menjadi 200 atau lebih besar. Tapi ini diberikan range dua sampai tiga tahun,” tandasnya.
TAGS : Pendidikan Kemristekdikti Merger
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42678/Wacana-Pemerintah-Merger-Perguruan-Tinggi-Beda-Yayasan/