Usai Geledah Rumah Aswad, KPK Geledah Kantor Bupati Konawe Utara
Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Konawe Utara, di Wanggudu, Asera, Sulawesi Tenggara pada hari ini, Selasa (3/10/2017). Penggeledahan dilakukan terkait duga kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman sebagai tersangka.
“Penyidik menggeledah Kantor Bupati Konawe Utara. Saat ini kegiatan masih berlangsung sejak dimulai Pukul 12.30 WITA,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.
Penyidik KPK sebelumnya telah lebih dahulu menggeledah rumah Aswad Sulaiman, di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Lalolara, Kendari, Sulawesi Tengara, pada Senin (2/10/2017). Dari penggeledahan itu, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi izin pertimbangan di daerah Konawe Utara yang menyeret Aswad jadi pesakitan.
“Dari lokasi (kediaman Aswad Sulaiman), penyidik menyidik menyita sejumlah dokumen,” kata Febri.
Seperti diketahui, KPK telah resmi menetapkan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai pesakitan oleh KPK dengan dijerat dua sangkaan, yakni diduga menerima suap dan menyalahgunakan kewenangan. Dugaan sangkaan itu terkait pemberian izin pertambangan nikel di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
TAGS : Kasus Korupsi Konawe Utara
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22729/Usai-Geledah-Rumah-Aswad-KPK-Geledah-Kantor-Bupati-Konawe-Utara/