Mantan Wapres Boediono
Jakarta – Mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus korupsi Bank Century oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai menjalani pemeriksaan sekitar kurang lebih 3,5 jam, mantan wapres era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu bungkam dan menyerahkan kepada KPK.
“Saya tidak akan berikan statement karena saya percaya bahwa nanti lebih baik KPK yang memberikannya,” kata Boediono, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (15/11).
Boediono enggan menjawab pertanyaan perihal pemeriksaannya oleh penyidik KPK. Dia langsung memasuki mobil yang sudah menunggu di depan Gedung KPK.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Boediono terkait pengembangan kasus korupsi Bank Century yang merugikan keuangan negara senilai Rp6,7 triliun itu.
“Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century,” kata Febri ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Diketahui, KPK tengah membuka penyelidikan baru dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam kasus itu, lembaga antirasuah baru menjerat Budi Mulya.
Sebelumnya, penyelidik KPK telah memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, Selasa (13/11).
Mereka berdua mengaku dikonfirmasi terkait Bank Century. Namun, baik Miranda maupun Wimboh sama-sama irit bicara setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
TAGS : Kasus Bank Century Mantan Wapres Boediono
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43926/Usai-Diperiksa-Boediono-Serahkan-kepada-KPK/