Pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina (Foto: Anadolu/Ibrahim)
Ankara – Kementerian Luar Negeri Turki mengecam rencan Israel membangun hampir 800 rumah baru di wilayah yang terjajah Yerusalem Timur pada Minggu (11/11).
“Otoritas Israel sekali lagi tidak menghargai hukum internasional dengan menerima izin mendirikan bangunan untuk 792 rumah di pemukiman ilegal Ramat Shlomo dan Ramot di Yerusalem Timur,” ujar Kementerian tersebut di halam websitenya, dilansir Anadolu.
Kementerian luar negeri menambahkan bahwa Turki menolak langkah-langkah ilegal Israel tersebut, yang secara permanen mengubah visi solusi dua negara.
Minggu ini otoritas Israel menerima izin pembangunan baru untuk Yahudi di wilayah terjajah Yerusalem Timur, menurut laporan media Israel.
Sekitar 650 ribu warga Yahudi Israel saat ini tinggal di lebih dari 100 pemukiman yang dibangun sejak 1967, ketika Israel menjajah Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Warga Palestina menginginkan wilayah ini – bersama dengan Jalur Gaza – untuk menciptakan masa depan negara Palestina.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah pendudukan” dan menganggap semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di sana adalah ilegal.
TAGS : Pemukiman Israel Palestina
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43714/Turki-Kecam-Pemukiman-Ilegal-Israel-di-Yerusalem-Timur/