Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo tak menampik ada beberapa kasus korupsi yang belum dirampungkan atau dilimpahkan ke penuntutan pada tahun 2017 ini. Menurut Agus, pihaknya berencana bakal menambah jumlah Satuan Tugas (Satgas) untuk menuntaskan kasus-kasus yang mangkrak agar dapat diselesaikan atau dirampungkan pada tahun 2018.
“Mudah-mudahan nanti kita akan perbanyak satgas kita, yang tadinya isinya lebih dari 10 orang bisa diperkecil sehingga bisa bergerak ke lebih banyak tempat,” kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Salah satu kasus yang hingga kini belum dirampungkan penyidikannya adalah kasus dugaan korupsi pengadaan tiga Quay Container Crane (QCC) PT Pelindo II pada tahun anggaran 2010. Terkiat kasus itu, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka pada Desember 2015.
“Yang belum ditindaklanjuti itu kan pasti dikaji. Mana yang segera, mana yang masih memerlukan waktu,” ucap Agus.
TAGS : Kasus Mangkrak KPK Satgas
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26987/Tuntaskan-Kasus-Mangkrak-KPK-Bakal-Perbanyak-Satgas/