Tujuan KPK, Kampanyekan Pejabat Brengsek dan Maling
Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tujuan untuk mengkampanyekan pejabat negara yang korup. Hal itu untuk pencitraan KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, melalui akun twitternya di @Fahrihamzah. Menurutnya, kasus dugaan korupsi e-KTP adalah skandal kampanye hitam kepada pejabat negara.
“Tujuan KPK adalah mengkampanyekan bahwa pejabat Indonesia brengsek dan maling. Supaya kita tidak percaya diri,” kata Fahri.
Hal itu menanggapi penyebutan sejumlah pejabat negara dan Anggota DPR dalam dugaan keterlibatan kasus korupsi e-KTP oleh KPK. Dimana, KPK menyebut sejumlah nama Anggota DPR termasuk mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Padahal, kata Fahri, proyek e-KTP adalah salah satu masterpiece kabinet pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono. Menurutnya, proyek e-KTP tidak ada kerugian negara, karena memang bukan itu tujuannya. “Tapi jadi kusta yang dihindari,” tegasnya.
Sementara, lanjut Fahri, Gamawan Fauzi adalah menteri terbaik era SBY yang diambil dari daerah. “Ia bupati dan gubernur teladan. Gamawan adalah penerima Bung Hatta award sebagai prestasi memimpin birokrasi dan selalu bersih,” katanya.
TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22982/Tujuan-KPK-Kampanyekan-Pejabat-Brengsek-dan-Maling/