Konselir Jerman bersama Presiden Donald Trump (foto:upi.com)
Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengkritik Uni Eropa karena mendenda Google sebesar USD 5,1 miliar atau sekitar Rp72 triliun.
Lewat akun twitter pribadinya, Trump melayangkan kritik terhadap UE, yang dianggap telah memanfaatkan AS untuk mengeruk dana dari google.
“Sudah kubilang! Uni Eropa baru saja mengganjar denda lima miliar dollar ke salah satu perusahaan besar kita, Google. Mereka benar-benar telah memanfaatkan AS, tapi tidak lama!” twitt Trump di Twitter.
Pada bulan Maret lalu, pemerintahan Trump mulai memberlakukan tarif 25 persen untuk impor aluminium dan 10 persen untuk impor baja ke Uni Eropa. Dia juga mempertimbangkan pengenaan tarif atas mobil dan spareparts yang diimpor AS.
Selain itu, Trump telah mengecam NATO karena membiarkan AS menanggung sebagian besar beban keuangan, dan mendesak anggota-anggota NATO untuk menyalurkan dana dalam jumlah yang adil.
Baru-baru ini, Trump juga mengkritik proyek pipa gas alam Nord Stream 2 yang rencananya akan menyalurkan gas alam dari Rusia ke Jerman, dengan mengklaim “Jerman sebagai tawanan Rusia” karena proyek tersebut.
Komisi Eropa pada Rabu mengenakan denda EUR4,34 miliar (USD5,06 miliar) ke Google karena melanggar aturan antikepercayaan Uni Eropa.
Menurut komisi, selama tujuh tahun terakhir, Google telah memberlakukan pembatasan ilegal terhadap produsen perangkat dan operator GSM yang menggunakan sistem Android untuk memperkuat dominasinya di pasar mesin pencari.
Google kemudian berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut, dengan alasan bahwa sekitar 40 aplikasi dari beberapa pengembang sudah terpasang sebelumnya pada perangkat pintar yang khas, bukan hanya oleh Google, dan Komisi mengesampingkan persaingan antara sistem operasi Android dan iOS. (AA)
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38032/Trump-Kritik-Usaha-UE-Denda-Google/