Take a fresh look at your lifestyle.

Travel Umrah Dimoratorium, PKB Minta Penindakan

0
Travel Umrah Dimoratorium, PKB Minta Penindakan

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin

Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, meminta pemerintah segera melakukan penindakan hukum terhadap sejumlah travel umrah yang bermasalah.

Pasalnya, kini sudah puluhan ribu jemaah menjadi korban penipuan umrah, dengan total kerugian mencapai triliunan rupiah.

“Saya sudah minta kepada Fraksi PKB di DPR untuk melakukan advokasi membantu pemerintah menangani korban-korban penipuan itu. Selanjutnya kami minta ada penindakan hukum,” tegas Muhaimin alias Cak Imin, Kamis (5/4) di Komplek Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Sementara itu, pada Rabu (4/4) kemarin, Kementerian Agama memutuskan memoratorium pendaftaran penyelenggaran perjalanan ibadah umrah (PPIU) baru, hingga waktu yang belum ditentukan.

Alasannya, sudah 906 travel umrah yang berada di bawah izin Kemenag. Dan jumlah itu dinilai cukup untuk melayani permintaan umrah dari calon jemaah, sembari pula melakukan evaluasi terhadap 906 travel umrah tersebut.

“Sekarang ini kebijakan kami melakukan moratorium. Jadi kami hentikan sementara pemberian izin kepada biro-biro travel (umrah) yang baru, yang ingin mendapatkan izin sebagai PPIU,” terang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai bertemu dengan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin di Kantor Kemenag, Jakarta.

Kemenag juga menyerukan kepada seluruh biro travel yang berizin Kemenag, supaya segera mendaftarkan diri ke dalam Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh), yang diharapkan dapat mencegah terulangnya penipuan umrah kepada jemaah.

Jika seruan tersebut tak diindahkan, maka biro travel yang belum mendaftar hingga satu bulan ke depan, izinnya akan dicabut.

“Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh PPIU agar melakukan pendaftaran ulang terkait dengan aplikasi yang akan diluncurkan. Kalau tidak masuk dalam sistem kami, artinya izinkan akan kita cabut dan artinya dia tidak punya itikad baik untuk masuk dalam sistem pengawasan yang terintegrasi,” kata Menteri Lukman.

TAGS : Travel Umrah Kementerian Agama Cak Imin PKB

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31834/Travel-Umrah-Dimoratorium-PKB-Minta-Penindakan/

Leave A Reply

Your email address will not be published.