Tingkatkan Mutu PTN, 84 Profesor Kelas Dunia Diboyong ke Indonesia
Menristekdikti Mohamad Nasir (foto: Fatimah Larasati Harahap)
Jakarta – Pemerintah mengundang 84 profesor kelas dunia (world class professor) untuk berkolaborasi dengan sejumlah perguruan tinggi dan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK), sebagai visiting professor di Indonesia. Harapannya, ke-84 profesor tersebut bisa diajak bekerja sama membantu pengembangan riset dan publikasi ilmiah Indonesia ke level internasional.
Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti, Ali Ghufron Mukti menjelaskan penyelenggaraan Visiting World Professor dibagi menjadi dua skema, yakni skema A dan skema B. Perbedaan keduanya adalah syarat skema A lebih berat dari skema B. Begitu pula hasil yang ditargetkan dari kedua skema tersebut.
“Sebagai contoh, skema A diperuntukkan bagi perguruan tinggi dengan akreditasi A, sedangkan skema B dapat diikuti oleh minimal perguruan tinggi berakreditasi B. Begitu juga profesor yang diundang pada skema A, minimal memiliki h-index Scopus minimal 25. Sedangkan skema B, profesor yang diundang cukup memiliki h-index minimal 5,” terang Ali Ghufron dalam pembukaan Seminar World Class Professor 2017 di Jakarta, Kamis (16/11).
Setidaknya terdapat 13 jenis kegiatan yang dapat dilakukan oleh seorang profesor kelas dunia di Indonesia. Di antaranya, perbaikan kualitas artikel joint publication ke jurnal internasional, joint supervision bagi mahasiswa S2 dan S3, joint research dengan dosen muda maupun senior, hingga menjadi dosen tamu (guest lecturer) atau peneliti tamu (visiting scientist) di perguruan tinggi.
Terkait output, Ghufron mengatakan skema A ditargetkan menghasilkan minimal enam manuskrip joint publication di jurnal internasional bereputasi Q1/Q2-SJR Scimago, dalam status under review. Sementara skema B, harus menerbitkan HaKI atau joint publication di jurnal internasional bereputasi, seperti Scopus, Reuters, dan Thomson, dengan impact factor paling tidak 0,2.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir berharap program ini dapat memperbaiki penyelenggaraan pendidikan tinggi dan riset di Indonesia. Dia menargetkan tidak hanya jumlah publikasi ilmiah ke depannya yang akan meningkat, melainkan doktor Indonesia bisa memiliki level yang sama dengan doktor luar negeri.
Perlu diketahui, profesor kelas dunia di Indonesia hanya memiliki waktu maksimal enam bulan. Sementara pemerintah menargetkan mereka menyelesaikan kegiatan selama tiga bulan. Dengan demikian, pemerintah akan menerbitkan peraturan khusus, agar profesor luar negeri bisa memperpanjang waktu tinggal mereka di Indonesia lebih lama.
“ Sekarang kan memanfaatkan masa cuti mereka untuk datang ke Indonesia. Kami akan terbitkan aturan bagaimana caranya agar mereka bisa perpanjang dua sampai tiga tahun, agar bisa menghasilkan doktor, publikasi, dan inovasi di Indonesia. jadi, nantinya doktor Indonesia setara dengan doktor luar negeri,” jelasnya.
TAGS : Pendidikan Kemristekdikti World Class Professor
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin