Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Jakarta – Tiga jenderal kepolisian mengajukan pengunduran diri dengan alasan mengikuti pemilihan kepala daerah untuk tingkat provinsi, yakni Irjen Pol Murad Ismail, Irjen Pol Safaruddin, dan Irjen Pol Anton Charliyan.
Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. “Ada (surat pengunduran diri) yang sudah masuk. Saya akan cek ke SDM,” kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Surat pengunduran diri itu, kata dia, sesuai Peraturan Kapolri yang menyatakan bagi anggota Polri yang hendak mengikuti pemilihan kepala daerah, maka harus mengundurkan diri dari institusi Polri.
“Sehingga ini lebih fair, sambil proses pensiun, pekan lalu kami nonjob-kan. Kami harapkan tanggal 12 Februari saat penetapan paslon oleh KPU, mereka sudah pensiun,” katanya.
Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/16/I/2018 tertanggal 5 Januari 2018, tiga jenderal dan tujuh perwira menengah tersebut telah dimutasi untuk dinonaktifkan karena hendak ikut dalam kontestasi Pilkada Serentak 2018.
Dalam Pilkada 2018, Safaruddin diusung oleh PDI-P dan Partai Hanura sebagai bakal calon Wakil Gubernur Kaltim mendampingi Sekda Kaltim Rusmadi Wongso yang ditunjuk sebagai bakal cagub Kaltim.
Sementara Murad Ismail bersama Barnabas Orno diusung koalisi PDIP-PKB-Nasdem sebagai bakal cagub-cawagub Maluku. Anton Charliyan diusung oleh PDI-P sebagai bakal calon wakil gubernur mendampingi TB Hasanuddin sebagai bakal calon gubernur untuk Jawa Barat.
TAGS : Kapolri Tito Karnavian Pilkada
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27655/Tiga-Jenderal-Polisi-Mengundurkan-Diri/