Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir
Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah jatuh pada Jumat (15/6).
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, penetapan berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal, ijtimak jelang Syawal 1439 H terjadi pada hari Kamis 14 Juni 2018 pukul 02.45 WIB.
“Umat Islam hendaknya melaksanakan ibadah sesuai sunah Nabi Muhammad antara lain membayar zakat fitrah, memperbanyak membaca takbir, dan menunaikan shalat Idul Fitri,” kata Haedar, Jakarta, Rabu (13/6).
Kata Haedar, dengan mengumandangkan takbir di masjid atau musala dengan pengeras suara merupakan hal yang bagus sebagai syiar Islam.
Haedar mengingatkan, mengumandangkan takbir di masjid atau musala dengan pengeras suara merupakan hal yang bagus sebagai syiar Islam. Namun, alangkah baiknya memperhatikan kenyamanan lingkungan dan menghormati masyarakat yang berbeda-beda keyakinan.
“Apabila melaksanakan takbir keliling hendaknya senantiasa dilakukan dengan baik, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga ketertiban umum dan berkoordinasi dengan kepolisian dan aparatur pemerintah yang terkait,” katanya.
TAGS : Hari Raya Idul Fitri Muhammadiyah
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36166/Tetapkan-Idul-Fitri-Hari-Jumat-Ini-Imbauan-Muhammadiyah/