Take a fresh look at your lifestyle.

Tersangka Sekda Kota Dumai Rugikan Negara Rp80 miliar

0
Tersangka Sekda Kota Dumai Rugikan Negara Rp80 miliar

Febri Diansyah, Juru Bicara KPK

Jakarta – Sekretaris Daerah Kota Dumai,  Muhammad Nasir resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapannya terkait proyek jalan Batu Panjang-Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau tahun anggaran 2013-2015.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (11/8/2017). Selain Nasir, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction berinisial Hobby Siregar sebagai tersangka kasus tersebut.

“Ditetapkan dua tersangka yaitu MNS dan HOS. Keduanya diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi,” kata Febri.

Kasus ini terjadi ketika Nasir masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis. Perbuatan keduanya dalam proyek jalan lintas provinsi sepanjang 51 KM dengan lebar 6 m ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 80 miliar.

Proyek ini disebut-sebut menelan biaya sekitar Rp 500 miliar.”Dalam kasus ini indikasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 80 miliar rupiah,” ungkap Febri.

Atas dugaan tersebut, keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Demi kepentingan penyidikan kasus ini, kedua tersangka telah dicegah berpergian ke luar negeri. “Kedua tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 21 Juli 2017,” tutur Febri.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di Pekanbaru, Bengkalis, serta Dumai dan Pulau Rupat. Di antaranya di rumah Nasir, rumah mantan Bupati Bengkalis, kantor Dinas Pekerjaan Umum, dan sejumlah rumah saksi yang merupakan sub kontraktor proyek.

BACA JUGA  Densus Tipikor, Pimpinan DPR Pastikan Tak Ada Tumpang Tindih

“Dari lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (HP, Harddisk) dan dua sepeda motor dari PT Mawatindo,” tandas Febri.

TAGS : Sekda Dumai Korupsi Bengkalis KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20046/Tersangka-Sekda-Kota-Dumai-Rugikan-Negara-Rp80-miliar/

Leave A Reply

Your email address will not be published.