Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta – Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dinilai dapat merusak Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia yang ke-72. Hal itu jika Ketua Umum Partai Golkar itu ditugaskan untuk membaca teks proklamasi saat perayaan HUT RI di Istana.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, tidak elok jika Setnov sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP diberikan mandat untuk membaca teks proklamasi.
Sebab, kata Lucius, perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia akan terfokus di Istana Negara dan menjadi perhatian seluruh warga negara dan manca negara.
“Demi bisa mempertahankan nilai kemerdekaan yang dirayakan pada saat itu, lebih bijak bagi Novanto untuk tidak mengambil peran yang justru akan membuat orang tidak fokus,” kata Lucius, Jakarta, Selasa (8/8).
Lucius menegaskan, perayaan HUT Kemerdekaan merupakan momen yang sangat penting dan sakral bagi Indonesia. Oleh sebab itu, seorang tersangka kasus dugaan korupsi tak pantas untuk membaca teks proklamasi yang begitu sakral bagi Indonesia.
“Kurang pantas rasanya, Novanto mengemban tugas sebagai pembaca teks proklamasi. Tak elok rasanya momentum refleksi itu terganggu dengan kehadiran Novanto yang dalam batas tertentu diduga melakukan korupsi,” tegasnya.
TAGS : Setya Novanto Setnov Tersangka e-KTP Kasus e-KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19866/Tersangka-Korupsi-Setnov-jangan-Rusak-HUT-Kemerdekaan/