Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta – Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia ke-72 pada 17 Agustus menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia. Perayaan HUT RI akan terpusat di Istana negara dan dihadiri seluruh tokoh nasional dan sejumlah petinggi negara di dunia.
Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dijadwalkan sebagai pembaca teks proklamasi pada HUT RI ke-72 nanti di Istana Negara. Lalu bagaimana jika Setnov yang juga sebagai tersangka korupsi e-KTP membacakan teks proklamasi pada hari Kemerdekaan nanti?
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho menilai, Setnov sebagai tersangka korupsi tidak layak untuk membaca teks proklamasi nanti.
“Jokowi sebaiknya tidak tunjuk Setya Novanto tersangka korupsi proyek E-KTP sebagai pembaca teks proklamasi,” kata Emerson, ketika dihubungi, Jakarta, Minggu (6/8).
Sebaiknya, kata Emerson, pemerintah tidak memberikan ruang kepada para terduga korupsi pada HUT kemerdekaan, apalagi membacakan teks proklamasi yang dianggap skral bagi Indonesia.
Emerson meminta, agar Presiden Jokowi menunjuk orang yang benar-benar berintegritas dan tidak bermasalah sebagai pembaca teks proklamasi.
“Jika negara ini serius ingin merdeka dari korupsi, maka jangan beri tempat bagi mereka yang diduga terlibat korupsi,” tegasnya.
Diketahui, setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI, pejabat negara dilibatkan dalam upacara kemerdekaan di Istana Negara. Dimana, tradisi pembacaan teks proklamasi dilakukan secara bergiliran oleh Ketua DPR, MPR dan DPD. Tahun ini menjadi giliran Ketua DPR untuk membacakan teks Proklamasi.
TAGS : Setya Novanto Setnov Tersangka e-KTP Kasus e-KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19779/Tersangka-Korupsi-Baca-Teks-Proklamasi-Apa-Kata-Dunia/