Take a fresh look at your lifestyle.

Terdakwa Bakamla Berharap, Kader PDIP Ali Fahmi Ditangkap KPK

0
Terdakwa Bakamla Berharap, Kader PDIP Ali Fahmi Ditangkap KPK

Politisi PDIP, Ali Fahmi

Jakarta – Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menjerat kader PDIP, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi jadi pesakitan kasus dugaan suap pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

Bahkan, Eko berharap staf khusus Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo itu ditangkap oleh lembaga antikorupsi. “Saya berharap dia (Ali Fahmi) ditangkap dan disidangkan, itu saja ya,” ungkap Eko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/7/2017).

Berdasarkan keterangan para saksi dalam persidangan dan berita acara pemeriksaan, kata Eko, dapat disimpulkan bahwa pelaku utama dalam kasus suap ini adalah Ali Fahmi.

Pasalnya, Ali Fahmi sejak awal telah mempertemukan Bakamla dengan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah. Bahkan, Ali Fahmi mengajak Fahmi Darmawansyah mengikuti pengadaan monitoring satelit. Selain itu, Ali Fahmi juga turut menerima uang yang cukup besar dari Fahmi Darmawansyah.

Eko sebelumnya divonis bersalah oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta. Ekos divonis 4 tahun 3 bulan penjara serta diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Eko yang juga merupakan Sekretaris Utama Bakamla dan kuasa pengguna anggaran (KPA) Satuan Kerja Bakamla Tahun Anggaran 2016 dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menerima 10.000 dollar AS, 10.000 Euro, 100.000 dollar Singapura, dan 78.500 dollar AS.

Hakim menilai pemberian uang  dilakukan untuk memenangkan PT Melati Technofo Indonesia yang dimiliki Fahmi Darmawansyah dalam pengadaan monitoring satelit Tahun 2016.

TAGS : Suap Bakamla KPK Eko Susilo Hadi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18921/Terdakwa–Bakamla-Berharap-Kader-PDIP-Ali-Fahmi-Ditangkap-KPK/

Leave A Reply

Your email address will not be published.