Take a fresh look at your lifestyle.

Tangkal Corona, MUI Usul Gelar Istigosah Online

0
Tangkal Corona, MUI Usul Gelar Istigosah Online

Ilustrasi

Jakarta, Jurnas.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung diselenggarakannya kegiatan istighosah dan zikir nasional, dalam rangka memohon doa untuk menangkal pandemi virus corona baru (Covid-19).

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa`adi menyebut kegiatan ini merupakan usulan juru bicara fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama.

“Menurut hemat saya sebagai umat beragama, berdoa menjadi bagian yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia,” kata Zainut dalam keterangannya pada Kamis (9/4).

“Berdoa merupakan ikhtiar batin untuk memohon pertolongan Allah SWT agar bangsa Indonesia diberikan kekuatan, kesabaran dan keselamatan dalam menerima ujian, cobaan, musibah dan marabahaya termasuk wabah pandemi virus corona,” imbuh dia.

Dalam kegiatan tersebut, lanjut Zainut, istighosah akan diisi dengan bacaan-bacaan kalimat thayyibah, seperti dzikir, sholawat kepada Nabi, dan pembacaan doa.

“Kegiatan tersebut bisa dikaitkan sekaligus dengan acara targhib menyongsong bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi tiba,” terang dia.

Namun sebab ada kebijakan pembatasan fisik (physical distancing) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Zainut mengusulkan agar pelaksanaannya dilakukan secara daring (online).

“Kami mengusulkan pelaksanaan kegiatan istighosah dan dzikir bersama dilakukan secara online yang disiarkan langsung melalui televisi nasional, sehingga bisa diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia dari kediamannnya masing-masing,” tandas Wakil Menteri Agama RI tersebut.

BACA JUGA  Badai Tropis Mendekat, Vietnam Evakuasi Jutaan Warga

TAGS : Istighosah Online MUI Zainut Tauhid

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70308/Tangkal-Corona-MUI-Usul-Gelar-Istigosah-Online/

Leave A Reply

Your email address will not be published.