Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (foto: Jurnas)
Jakarta – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengajak masyarakat Muslim terbiasa dengan beragam penafsiran Alquran. Sebab, bagaimanapun, Alquran merupakan teks yang multi-tafsir, sehingga meniscayakan produk penafsiran yang beraneka ragam.
Menag mencontohkan, dua imam fiqih terbesar Sunni, yakni Imam Syafi’i dan Imam Hanafi, dalam hal menafsirkan beberapa kosa kata Alquran juga tidak sama. Padahal keduanya merupakan pengguna Bahasa Arab.
“Jadi sebenarnya, Alquran diterjemahkan ke dalam bahasa apapun, selama itu bahasa manusia, tentu akan menimbulkan keragaman penerjemahan,” jelas Menag Lukman usai meluncurkan ‘Alquran Terjemah Tiga Bahasa Daerah’, di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (20/12).
Bahasa Tuhan dalam Alquran memang diciptakan untuk mewadahi keragaman. Menurut Lukman, dengan keragaman tersebut lah manusia bisa memilih penafsiran mana yang sesuai dengan konteks yang berlaku.
“Begitu cara Tuhan untuk menjelaskan keragaman. Supaya manusia yang terbatas, memiliki pilihan yang sesuai dengan konteks. Apalagi bahasa itu terus berkembang dan makin dinamis,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Menag, merupakan hal yang tidak tepat bila ada klaim tafsir tunggal terhadap Alquran. Sebab, manusia yang diciptakan sebagai makhluk terbatas, juga memiliki perspektif yang terbatas pula.
“Jangan punya obsesi aka ada satu tafsir tunggal terhadap Alquran. Itu tidak mungkin. Persspektif kita terbatas, maka masing-masing melihat dari sudut pandang yang tidak sama,” tuturnya.
TAGS : Kemenag Lukman Hakim Saifuddin Penafsiran Alquran
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26657/Tak-Perlu-Alergi-dengan-Beragam-Penafsiran-Alquran/