Tahun Ini, Bukber dan Salat Tarawih di Rumah Saja
Momen buka bersama (Foto: Istimewa)
Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk beribadah di rumah selama bulan suci Ramadan. Upaya ini dilakukan guna memutus penyebaran virus corona baru (Covid-19) di Tanah Air.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin merinci, segala pelaksanaan ibadah, baik salat maupun segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadan diharapkan untuk tetap dilakukan di rumah.
Artinya, mulai dari pelaksanaan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya, termasuk buka bersama (bukber) dan Salat Tarawih dilaksanakan di rumah sesuai dengan aturan fiqih.
“Kita berharap buka bersama ditiadakan, shalat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, kemudian (peringatan) nuzulul Quran akan ditiadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan,” ujar Kamaruddin pada Jumat (10/4).
Selain itu Pemerintah juga berharap pelaksanaan ibadah di rumah selama bulan puasa tidak mengurangi kualitas sebagaimana ibadah di masjid, sebab kondisinya memang sedang darurat.
“Mudah-mudaan pelaksanaan ibadah kita di rumah masing-masing insya Allah tidak mengurangi kualitas ibadah kita, tidak mengurangi pahala kita, karena kita sedang dalam keadaan darurat. Insya Allah, Allah SWT akan sangat memahami, dan mari kita bersama-sama melaksanakan kebijakan pemerintah,” kata dia.
Selain soal peribadatan, masyarakat juga diharapkan untuk terus mengikuti protokol kesehatan seiring dengan pencegahan Covid-19, seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan pembatasan fisik atau menjaga jarak ketika berada di tempat umum dalam beraktivitas.
“Untuk kali ini kita melaksanakan ibadah di rumah dan tidak mudik pada saat nanti menjelang Idul Fitri. Lakukan semuanya dengan disiplin. Jadilah pahlawan, lindungi diri sendiri dan orang lain,” tandas Kamaruddin.
TAGS : Kementerian Agama Buka Bersama Salat Tarawih Virus Corona
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70369/Tahun-Ini-Bukber-dan-Salat-Tarawih-di-Rumah-Saja/