Sjahruddin Rasul
Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid pertama, Syahruddin Rasul di makamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan, Sabtu (23/12). Proses pemakaman dilakukan secara militer.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief bertindak sebagai Inspektur Upacara pemakaman tersebut. Menurut Laode, almarhum berhak dimakamkan di TMP Kalibata.
“Beliau berhak dimakamkan di tempat ini (TMP Kalibata),” kata Laode M Syarief di TMP Kalibata, Jakarta Selatan.
Bukan tanpa alasan hal itu disampaikan Laode. Pasalnya, Syahruddin dikenal sebagai sosok pekerja keras dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Selain itu, Mantan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Akuntabilitas BPKP itu tutup usia dengan meningalkan banyak kenangan. Almarhum sempat ingin mundur dari posisi wakil Ketua KPK jilid pertama, jika tidak ada kasus yang ditangani oleh lembaga antirasuah itu.
“Saya ketemu pak Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Wakil Ketua KPK periode awal). Beliau bisikan bahwa almarhum pernah berkata, seandainya dalam 6 bulan gak ada kasus yang dimulai jadi kasus KPK, saya (Syahruddin) mau mengundurkan diri saja,” ucap Laode.
Tak hanya itu, Syahruddin juga dikenal sebagai sosok yang sangat sederhana. Diceritakan Laode, Syahruddin lebih memilih untuk menggunakan taksi saat menghadiri sebuah acara.
“Akibat kesederhaan beliau, pernah pergi beri ceramah, beliau menolak dijemput panitia. Dia (memilih) naik taksi, sampai Universitas karena sederhana ditolak satpam. Setelah jelas dia narasumber dan Komisioner baru boleh masuk,” terang Laode.
Syahruddin, lanjut Laode, juga sempat menolak gaji sebagai Wakil Ketua KPK di tahun-tahun pertama komisi antirasuah itu berdiri. Sikap Syahruddin ini, kata Syarief menjadi tauladan. Sebab itu, tegas Laode, almarhum berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
“Ini bisa jadi tauladan bangsa,” tandas Laode.
Haru mendalam terasa saat prosesi pemakaman. Terlebih saat almarhum dimasukan ke tempat peristirahatan terakhirnya. Selain pihak keluarga, sejumlah pelayat tampak tak kuasa menahan kesedihan.
Syahruddin tutup usais di RS Islam Jakarta pada Sabtu (23/12) pukul 05.00 WIB. Almarhum menghembuskan nafas terakhir di usia 74 tahun lantaran sakit yang menderanya.
Sjahruddin merupakan satu dari lima pimpinan KPK periode awal. Dia memimpin lembaga antirasuah itu dibawah kepemimpinan Taufiequrrachman Ruki, bersama dengan tiga wakil lainnya, yaitu Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Amien Sunaryadi.
TAGS : Sjahruddin Rasul Meninggal Dunia KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26794/Syahruddin-Rasul-Berhak-Dimakamkan-di-TMP-Kalibata/