Take a fresh look at your lifestyle.

Surati KPK, MAKI Laporkan Fadli Zon ke MKD DPR

0
Surati KPK, MAKI Laporkan Fadli Zon ke MKD DPR

Fadli Zon

Jakarta – Pimpinan DPR melayangkan surat penundaan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Menanggapi hal itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya akan melaporkan Fadli ke MKD DPR pada pukul 13.30.

“MAKI melaporkan Pimpinan DPR kepada MKD karena diduga melanggar kode etik dalam bentuk mengirim surat kepada KPK berisi permintaan penundaan pemeriksaan Setya Novanto dalam perkara dugaan korupsi e-KTP,” kata Boyamin, melalui rilisnya, Jakarta, Rabu (13/9).

Kata Boyamin, Fadli Zon diduga telah melakukan pelanggaran dengan menyalahgunakan wewenang dengan melakukan intervensi proses penegakan hukum oleh KPK.

“Perbuatan tersebut tidak patut dan merendahkan harkat martabat lembaga DPR,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengakui, menandatangani permintaan atas penundaan pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. “Ya (saya yang tandatangan). sesuai bidangnya saja,” kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9).

Ada pun surat penundaan pemeriksaan itu, kata Fadli, atas permintaan Setnov sebagai masyarakat biasa. Menurutnya, surat tersebut atas sepengetahuan pimpinan DPR yang lain.

“Meneruskan asprasi saja. Jadi permintaan Novanto. Diketahui (pimpinan DPR). Meneruskan, suratnya juga dibacakan,” terang wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

TAGS : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21696/Surati-KPK-MAKI-Laporkan-Fadli-Zon-ke-MKD-DPR/

BACA JUGA  PAN Dukung Revisi UU MD3, Syaratnya?
Leave A Reply

Your email address will not be published.