Sukur Nababan dalam Deklarasi Membumikan Pancasila Kota Bekasi
Bekasi, Jurnas.com – Anggota DPR RI dari Dapil Kota Bekasi dan Depok Sukur Nababan bernaur bersama lebih dari 40 ribu orang massa dalam deklarasi Membumikan Pancasila di stadion Candra Baga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa 3 Maret 2020.
Bersama Sukur, hadir pula Walikota Rahmat Efendy dan Wakil Walikota Tri Adhianto.
Pada kesempatan itu, Sukur Nababan mengatakan, Deklarasi Membumikan Pancasila adalah petanda bahwa Indonesia khususnya kota Bekasi menjadi rumah kita bersama yang mengedepankan Pluralisme dan Toleransi.
Sukur Nababan juga menegaskan bahwa seluruh rakyat Indonesia harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalan setiap silanya.
“Hal ini menegaskan bahwa setiap org punya hak yang sama dalam menjalankan ibadahnya sesuai keyakinannya, dan wajib mengutamakan persatuan sehingga dapat tercipta kedamaian dan menjadikan seluruh rakyat Indonesia Makmur Sentosa,” jelas Sukur Nababan.
Pidato Sukur Nababan ditutup dengan nyanyian “Pancasila Rumah Kita” yg diiringi oleh artis Silangit.
TAGS : Sukur Nababan Membumikan Pancasila Kota Bekasi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin