Sukabumi Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor
Longsor yang pernah terjadi di Sukabumi, Jawa Barat
Sukabumi – Potensi bencana cukup tinggi saat musim penghujan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat telah menetapkan status Siaga Darurat bencana tanah longsor dan banjir.
“Penetapan status tersebut berlakukan sejak 31 Oktober hingga 31 Desember,” kata Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Eka Widiaman di Sukabumi, Kamis.
Penetapan siaga darurat bencana oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami itu untuk mempercepat penanggulangan bencana di seluruh kecamatan di kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali itu yang merupakan daerah rawan bencana.
Selain itu, curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa pekan terakhir ini menuntut kewaspadaan dan antisipasi terjadinya bencana longsor dan banjir. Tercatat, dalam sepekan ini beberapa titik seperti di Kecamatan Cisolok dan Ciracap yang mengalami banjir sementara longsor terjadi di Kecamatan Cibadak.
“Tidak hanya banjir, kami juga mewaspadai terjadinya bencana lain di musim penghujan ini seperti angin puting beliung dan lain-lain,” ujar Eka.
Dikatakan Eka, sudah menginstruksikan anggota dan relawannya untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan jika terjadi bencana sekecil apapun. Juga logistik bantuan untuk korban bencana pun sudah disiagakan, sehingga jika ada laporan bencana bantuan bisa langsung disalurkan sesuai dengan kebutuhan.
TAGS : musibah banjir Ancaman longsor Sukabumi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24496/Sukabumi-Status-Siaga-Darurat-Banjir-dan-Longsor/