Ilustrasi Wisatawan (foto: google)
Jakarta – Pasca tragedi Bom Surabaya dan Sidoarjo, sebanyak 14 negara mengeluarkan travel advice atau peringatan bagi warga negaranya untuk bepergian ke Indonesia, melalui laman resmi negara masing-masing.
Travel advice merupakan peringatan yang sifatnya imbauan. Ini diberlakukan karena adanya potensi keamanan di beberapa tempat. Salah satu penyebabnya teror bom.
“Sebanyak 14 negara telah mengeluarkan travel advice terkait aksi teror bom di Surabaya dan Sidoarjo per-16 Mei 2018 jam 14.55 WIB,” terang Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Guntur Sakti di Jakarta, Rabu (16/5).
Diketahui, negara-negara yang mengeluarkan travel advice yakni Inggris, Amerika, Australia, Hongkong, Selandia Baru, Singapura, Malaysia, Polandia, Irlandia, Canada, Prancis, Filipina, Swiss, dan Brazil.
“Kemenpar sangat menghargai dan memandang hal tersebut sebagai sebuah kewajiban negara untuk melindungi warganya yang berada di negara lain, bukan sebagai larangan berkunjung,” tutur Guntur.
Guntur menyebut travel advice yang dikeluarkan oleh beberapa negara untuk warganya, setelah peristiwa pemboman di beberapa titik di Indonesia, sama sekali bukan berarti larangan berkunjung. Sebab Indonesia pun pernah mengeluarkan pernyataan serupa.
“Sebagai informasi pemerintah Indonesia juga pernah mengeluarkan `travel advice` untuk warga negara Indonesia di Prancis ketika terjadi serangan teror Charlie Hebdo pada 2015,” ujarnya.
TAGS : Travel Advice Bom Terorisme Wisata
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34537/Sudah-14-Negara-Terbitkan-Travel-Advice-ke-Indonesia/