Take a fresh look at your lifestyle.

Suap PLTU Riau, KPK Garap Dirut PT PJB

0
Suap PLTU Riau, KPK Garap Dirut PT PJB

Febri Diansyah, Juru Bicara KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur PT Pembangkit Jawa-Bali(PT PJB) Irwan Agus Firstantara terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, yang bersangkutan akan diminta keterangannya sebagai saksi untuk bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus tersebut.



“Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo),” kata Febri, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (9/8).

Iwan Agung Firstantara sudah kedua kalinya dipanggil penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-I. Namun, belum diketahui detail apa yang digali penyidik dari bos PT PJB tersebut.

Informasi dihimpun, PT PJB sudah empat kali melakukan pertemuan dengan bos Blackgold Natural Recourses Limited milik Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK). Diduga pertemuan itu untuk melobi PLN menunjuk Blackgold sebagai salah satu konsorsium atau mitra yang menggarap proyek bernilai USD900 juta itu.

Proyek pembangunan PLTU Riau-I itu merupakan bagian dari program tenaga listrik 35 ribu Megawatt (MW) yang didorong oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pemerintah Jokowi-JK menargetkan PLTU Riau-I bisa beroperasi pada 2020/2021.

Dalam perjalanannya, PLN melalui anak usahanya PT PJB melakukan penunjukan langsung Blackgold Natural Recourses Limited, yang merupakan anak usaha BlackGold PT Samantaka Batubara, China Huadian Engineering, serta PT PLN Batu Bara sebagai mitra untuk menggarap pembangunan PLTU Riau-I.

Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-I. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-I.

KPK mengendus adanya peran Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, Menteri Sosial Idrus Marham yang saat itu menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar dan Dirut PLN Sofyan Basir untuk memuluskan Blackgold masuk konsorsium proyek ini.

Tak hanya itu, Eni dari balik jeruji besi mengakui ada peran Sofyan Basir dan Johannes sampai akhirnya PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

KPK baru menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Eni diduga telah menerima suap sebanyak Rp4,8 miliar untuk memuluskan perusahaan milik Johannes yakni Blackgold Natural Resources Limited menggarap proyek pembangunan PLTU Riau-I.

KPK mengamini membuka peluang menjerat pihak lain yang terlibat. Apalagi, kediaman Sofyan Basir, kantor pusat PLN, dan kantor PJB Investasi telah digeledah penyidik KPK‎, termasuk memeriksa sejumlah saksi yang diduga kuat mengetahui suap di perusahaan pelat merah tersebut.

TAGS : KPK PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39108/Suap-PLTU-Riau-KPK-Garap-Dirut-PT-PJB/

Leave A Reply

Your email address will not be published.