Tersangka Suap PLTU Riau, Eni Maulani Saragih
Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Politikus Partai Golkar itu mengaku, ditelisik soal sejumlah pertemuan antara dirinya dengan mantan Menteri Sosial Idrus Marham, serta Dirut PLN Sofyan Basir bersama Bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
“Masih soal kesaksian untuk Pak Idrus Marham, terkait dengan pertemuan-pertemuan, karena saya dengan pak Sofyan Basir dan Pak Kotjo,” kata Eni, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8).
Eni mengaku, telah menjelaskan kepada penyidik KPK terkait materi pembahasan dalam pertemuan dengan Idrus, Sofyan Basir, dan Johannes Kotjo. “Saya sudah kasih tahu ke penyidik,” terangnya.
Yang pasti, kata Eni, pertemuan antara keempatnya sudah berlangsung lebih dari satu kali. Hal itu juga sudah dia sampaikan secara detail kepada penyidik KPK. “Banyak (pertemuannya),” kata Eni.
Eni sendiri diduga menerima jatah sejumlah Rp 6,25 miliar dari Bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo. Uang suap itu untuk memuluskan Blackgol masuk konsorsium pengarap proyek PLTU Riau-1.
Selain Eni dan Kotjo, KPK juga telah menjerat Idrus sebagai tersangka. Pada perkara ini, KPK juga telah menggeledah rumah Sofyan Basir. Hasilnya CCTV di kediaman Sofyan, dokumen serta ponsel Sofyan disita KPK. Beberapa kali, Sofyan juga telah diperiksa KPK atas kasus ini.
TAGS : KPK PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin