Suap Dirjen Hubla Terkait Pelabuhan Tanjung Mas
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan
Jakarta – Selain menangkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono (ATB), tim Satgas KPK mengamankan empat orang lainnya. Salah satunya Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan (APK).
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (24/8/2017). Menurut Basaria mereka diamankan dari sejumlah tempat di Jakarta dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu-Kamis, 23-24 Agustus 2017.
Selain Tonny dan Adiputra, tiga orang lain yang diamankan yakni, Manajer Keuangan PT AGK berinisial S; Direktur PT AGK berinisial DG; dan Kepala Sub-Direktorat Pengerukan dan Reklamasi berinisial W. Mereka diamankan lantaran diduga melakukan praktik suap terkait perijinan dan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun 2016 dan 2017.
“Operasi tangkap tangan dugaan suap terhadap dirjen perhubungan laut terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan dirjen hubla mulai tahun 2016 sd 2017,” ungkap Basaria.
Dari pemeriksaan intensif yang telah dilakukan pasca OTT, KPK mendapati bukti jika Antonius Tonny Budiono (ATB) diduga menerima suap dari Adiputra Kurniawan (APK). Suap bernilai hingga puluhan miliar itu diduga terkait pekerjaan pengerukan pelabuhan tanjung Mas Semarang.
“Pemberian uang APK selaku Komisaris APK ke ATB terkait pekerjaan pelabuhan Tanjung Mas,” tutur Basaria.
TAGS : Kemenhub Suap Pelabuhan KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20673/Suap-Dirjen-Hubla-Terkait-Pelabuhan-Tanjung-Mas-/