Sprindik Novanto Bocor, Fahri: KPK Ingin Hancurkan Lembaga Negara
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta – Bocornya surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) terhadap Ketua DPR Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai memiliki motif politik untuk menghancurkan lembaga negara.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (6/11). Menurutnya, KPK harus menghentikan membocorkan sprindik dan dengan maksud langsung atau tidak langsung telah menjatuhkan nama baik lembaga negara.
“Tradisi ini dilakukan oleh KPK, dapat dicurigai memiliki motif politik untuk menghancurkan reputasi dan kredibilitas lembaga-lembaga negara,” kata Fahri.
Kata Fahri, patut disayangkan atas bocornya sprindik yang seharusnya bersifat rahasia oleh KPK. Karena ini justru berefek secara menyeluruh, baik di dalam negeri maupun dunia internasional.
“Kredibilitas negara kita menjadi hancur di mata masyarakat kita sendiri dan juga masyarakat internasional, padahal kita sedang ingin memperbaikin nama baik Indonesia di mata dunia,” tegasnya.
Diketahui, sprindik atas penetapan tersangka Novanto bocor dan beredar di kalangan wartawan. Bahkan, bocornya sprindik penetapan tersangka bukan kali pertama terjadi di KPK. Dimana, sebelumnya sprindik penetapan tersangka terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum juga bocor ke publik.
TAGS : Setya Novanto Tersangka Korupsi Korupsi e-KTP KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24362/Sprindik-Novanto-Bocor-Fahri-KPK-Ingin-Hancurkan-Lembaga-Negara/