Dirut PLN, Sofyan Basir
Jakarta – Dirut PLN Sofyan Basir disebut mendapat jatah paling the best atau paling besar dari hasil suap PLTU Riau-1.
Demikian disampaikan mantan Anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, saat bersaksi untuk terdakwa Johanes Kotjo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).
Eni mengatakan, sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Sofyan Basir untuk membahas pembagian fee dari hasil suap PLTU Riau.
“Waktu itu disampaikan kalau ada rezeki, ya sudah bagi bertiga. Saya bilang, Pak Sofyan yang bagiannya paling the best,” kata Eni.
Bahkan, lanjut Eni, Sofyan pernah terang-terangan membicarakan fee yang cukup besar. “Memang tidak spesifik bilang kalau ada rezeki. Tapi kata Beliau (Sofyan Basir), karena Ibu Eni yang fight di sini, harus dapat yang the best lah,” terang Eni.
Eni sendiri diduga berperan membantu Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Kotjo untuk meloloskan proyek PLTU Riau. Eni yang memfasilitasi pertemuan antara Johanes Kotjo dengan Sofyan Basir untuk membahas proyek itu.
Dalam perkara ini, Johanes Kotjo didakwa oleh Jaksa pada KPK menyuap Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham sebesar Rp4.750.000.000.
Menurut Jaksa, uang yang diberikan Johanes Kotjo kepada Eni Saragih bertujuan agar perusahaannya mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1. Proyek tersebut merupakan kerjasama antara PT PJBI, Blackgold Natural Resources Limited, dan China Huadian Engineering Company.
Atas perbuatannya, Johanes Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
TAGS : Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42081/Sofyan-Basir-Dapat-Jatah-Paling-The-Best-dari-Suap-PLTU/