Take a fresh look at your lifestyle.

Sofyan Akui Setnov Minat Garap Proyek PLN

0
Sofyan Akui Setnov Minat Garap Proyek PLN

Dirut PLN Sofyan Basir (foto:VIVA)

Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) disebut berminat untuk menggarap proyek yang ada di PLN. Hal itu disampaikan Setnov saat bertemu Dirut PLN Sofyan Basir.

Saat itu, Sofyan diminta mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih untuk bertemu dengan Setnov di kediamannya sekitar awal 2016 lalu.



“Pernah (bertemua Setno), mungkin 2016 awal, beliau sebagai Ketua DPR dan ketua Fraksi Golkar. Sebelum berkenalan dengan terdakwa,” kata Sofyan, saat bersaksi untuk Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Kotjo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/10).

Kata Sofyan, Setnov ingin mengetahui terkait adanya program kelistrikan 35.000 MW yang dikerjakan PLN. Dimana, Setnov mendukung program pemerintah soal Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) oleh PLN.

“Beliau (Setnov) sampaikan baru dengar program 35 ribu, program baik, harus dijalankan, beliau dukung pemerintah, disampaikan proyek RUPTL, saya bilang sudah diumumkan di media, banyak peminat hampir 50 persen ikuti tender,” terangnya.

Saat bertemu Setnov, Sofyan mengaku tak sendirian, melainkan mengajak Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Supangkat Iwan.‎

Lalu, jaksa menanyakan kepada Sofyan, apakah saat itu Setnov berminta untuk menggarap proyek yang ada di PLN.

“Beliau sampaikan memungkinkan kalau ada proyek di Jawa 3, kawan beliau ikut,” jelasnya.

Namun, Sofyan menginformasikan bahwa proyek PLN di Jawa sudah dikerjakan oleh pemerintah. Sebab proyek di Jawa merupakan pembangkit listrik tenaga gas. ‎

“Kebetulan Jawa 3 sudah dipegang langsung PLN. Karena pembangkit listrik tenaga gas untuk malam hari. Saya lalu sampaikan ke beliau mohon maaf, Jawa 3 sudah ada yang memiliki yaitu kami sendiri,” kata Sofyan.

Lalu, Sofyan menawarkan proyek PLN kepada Setnov yang ada di luar Jawa. “Saya bilang masih banyak proyek di RUPTL yang lain, luar jawa banyak yang belum diminati, Sumatera, kalimantan, Sulawesi,” jelasnya.

Dalam perkara ini, Johanes Kotjo didakwa oleh Jaksa pada KPK menyuap Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham sebesar Rp4,7 miliar.

Menurut Jaksa, uang yang diberikan Johanes Kotjo kepada Eni Saragih bertujuan agar perusahaannya mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1. Proyek tersebut merupakan kerjasama antara PT PJBI, Blackgold Natural Resources Limited, dan China Huadian Engineering Company.

Atas perbuatannya, Johanes Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

TAGS : Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42828/Sofyan-Akui-Setnov-Minat-Garap-Proyek-PLN/

Leave A Reply

Your email address will not be published.