Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari mengenakan rompi orange milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan pertama dan langsung ditahan.
Jakarta – Sejumlah barang mewah milik Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif, Rita Widyasari disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya berupa perhiasan
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/1/2018). Tak tanggung-tanggung, ada103 perhiasan emas dan berlian berupa kalung, gelang, cincin yang disita lembaga antikorupsi.
“103 perhiasan emas dan berlian berupa kalung, gelang, cincin,” kata Febri.
Tim penyidik juga telah menyita 19 pasang sepatu mewah milik Rita yang terdiri dari berbagai merek seperti Gucci, Louis Vuitton, Prada, Channel, Hermes dan lainnya. “Ada juga 32 buah jam tangan berbagai merk seperti Gucci, Tissot, Rolex, Richard Mille, Dior dan lainnya,” ujar Febri.
Penyidik KPK juga menyita 36 buah tas milik Rita. Puluhan tas itu terdiri dari berbagai merek terkenal seperti Channel, Prada, Bulgari, Hermes, Celine dan lainnya. ” Terdapat 36 tas berbagai merk,” ucap dia.
Sebelumnya, Rita mengklaim tak semua tak yang dimilikinya asli. Kata Rita, ada sejumlah koleksi tanya palsu.
Menurut Febri, pihaknya akan mengecek keaslian barang-barang milik Rita, termasuk puluhan tas koleksi Rita. Hal itu dilakukan untuk menghitung taksiran harga sebab Rita dijerat dengan pasal pencucian uang.
“Dilakukan pengecekan keaslian dan jika diperlukan penaksiran harga,” tandas Febri.
Barang-barang tersebut disita lantaran diduga berasal dari suap dan gratifikasi yang diterima Rita selama menjabat sebagai Bupati Kukar periode 2010-2015 dan2016-2021.
KPK diketahui telah menetapkan Rita bersama Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) yang juga pentolan Tim 11 sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keduanya diduga telah menerima Rp 436 miliar yang merupakan fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa dari APBD selama menjabat sebagai Bupati Kukar. Ratusan miliar itu kemudian dicuci atau disamarkan keduanya dengan membelanjakan sejumlah aset dan barang menggunakan nama orang lain.
TAGS : KPK Rita Widyasari Kutai Kartanegara
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin