Terdakwa Setya Novanto pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Jakarta – Terdakwa Setya Novanto akan menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Ketua DPR RI itu pun pasrah atas tuntutan hukuman pidananya yang akan diberikan jaksa.
“Kita dengarkan dan percayakan pada JPU (jaksa penuntut umum),” ucap Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Sementara itu, Menteri Sosial Idrus Marham hadir dalam sidang pembacaan tuntutan. Idrus menyerahkan sepenuhnya soal tuntutan kepada jaksa penuntut umum KPK. Idrus mengklaim sempat menyampaikan kepada Novanto untuk tabah dan pasrah dengan proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK.
“Ya itu tadi aja, kita tabah dan kita pasrah menjalani masalah. Itu kan kunci dalam menjalani segala hidup ini adalah ketabahan,” kata Idrus di pengadilan Tipikor Jakarta.
Idrus mengaku datang sebagai seorang sahabat untuk memberikan dukungan moril ke terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP itu. Idrus enggan disebut jika dirinya membolos lantaran hadir pada sidang di jam kerja. Dikatakan Idrus, dirinya sebelum datang ke pengadilan terlebih dulu menghadiri sebuah acara. Selepas sidang ini, kata Idrus masih ada sebuah acara yang bakal dirinya hadiri.
“Kalau ada saudara kita kena masalah ya, kita harus datangi. Ini kan hari ini adalah tuntutan ya saya dateng. Ya saya kira itu aja,” tutur Idrus.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan keputusan soal permohonan justice collaborator (JC) Novanto siap untuk dibacakan oleh penuntut umum. Menurut Saut, pihaknya akan bersikap adil dalam menghukum para koruptor. Pengabulan JC dilihat dari apakah Setya Novanto selama proses persidangan telah bersikap kooperatif, mengakui perbuatannya, serta membuka keterlibatan pihak lain.
“Dari proses persidangan selama ini, Jaksa penuntut pastilah sudah punya ketetapan pikiran seperti apa tuntutan. Pada bagian lain Pimpinan KPK juga menurut UU juga penuntut, jadi semua juga punya pandangan tentang seperti apa yang akan dibebankan,” ucap Saut saat dikonfirmasi.
TAGS : Setya Novanto Puan Maharani Pramono Anung
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31403/Setya-Novanto-Pasrah-Hadapi-Tuntutan-Jaksa-KPK/