Ketum Golkar Setya Novanto menjalani sidang perdana kasus korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). (Anadolu)
Jakarta – Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto disebut piawai dalam melakukan negosiasi dan lobi-lobi politik. Kepiawaian melobi itu disebut kerap digunakan Setnov saat duduk sebagai anggota DPR.
Demikian disampaikan Politikus Partai Golkar Freddy Latumahina saat menjadi saksi meringankan dalam perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Sejauh ini, klaim Freddy, Novanto merupakan pelobi terbaik. Dan kata Freddy lagi, tak ada keputusan DPR yang keluar tanpa lobi-lobi politik antara satu fraksi dengan fraksi lainnya.
“Siapa yang lihai inisiatif lobi partai itu bisa ambil keputusan, beliau (Setya Novanto) piawai negosiasi atau pelobi ulung,” ungkap Freddy.
Diklaim Freddy, lobi-lobi yang dilakukan Novanto bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi kepentingan bersama. Salah satunya ketika Novanto dapat menjalin komunikasi yang baik dengan Presiden Joko Widodo.
“Lobi positif, saat beliau ketua DPR hasil lobi terasa hubungan DPR dengan presiden, mesra hubungan eksekutif dan legislatif, itu bukti, itu hasil lobi,” imbuh dia.
Freddy mengklaim kepiawaian melobi yang dilakukan Novanto dalam hal politik. Dia membantah jika kepiawaian melobi tersebut dilakukan Novanto dalam mendapat proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah.
“Enggak (pernah), maksud lobi saya kebijakan parpol,” ujar Freddy.
Selain Freddy, tim kuasa hukum Novanto juga menghadirkan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena sebagai saksi yang meringankan. Dalam keterangannya, tenaga ahli di DPR pada 2012-2013 ini mengaku tak tahu menahu soal proyek pengadaan e-KTP.
“Saya biasa disuruh siapkan materi rapat fraksi, dan kalau harus pidato, pemilihan di NTT,” ujar Melki.
Dikatakan Melki, Novanto merupakan orang yang terbuka dengan siapa saja. Pun termasuk dalam menerima tamu di rumahnya. Novanto, kata Melki, kerap menerima tamu dari berbagai kalangan. Mulai dari anggota DPR hingga masyarakat di daerah pemilihannya. “Pak SN ta munya bejibun, siapapun orangnya, saya pernah bawa dari dapil, beberapa tempat di rumah bisa terima orang,” kata Melki.
Novanto dalam perkara ini didakwa menerima uang US$7,3 juta dan jam tangan merk Richard Mille dari proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. Novanto juga disebut mengatur proyek e-KTP dari awal penganggaran hingga pelaksanaan bersama sejumlah pihak.
TAGS : Setya Novanto Pelobi Ulung Kasus KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30816/Setya-Novanto-Dijuluki-Pelobi-Ulung—-/