Terdakwa Setya Novanto pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Jakarta – Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran mantan Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani dan mantan Wakil Ketua DPR Pramono Anung dalam proyek pengadaan KTP Elektronik (e-KTP). Itu dikonfirmasi lantaran terdakwa Setya Novanto menyebut adanya dugaan aliran uang e-KTP terhadap dua elit PDIP tersebut.
Hal itu mengemuka dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan agenda pemeriksaan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, (22/3/2018). Selain dua nama itu, Novanto juga mengungkap dugaan aliran dana ke mantan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah.
“Kalau mereka dapat uang apa yg mereka lakukan sih?,” cecar jaksa KPK Basir.
Kepada jaksa, Novanto mengaku tak mengetahui secara detail mengenai peran mereka yang disebut kecipratan uang e-KTP. Novanto hanya menduga peran itu berkaitan dengan proyek pengadaan e-KTP.
Novanto menduga Puan, Jafar, dan Pramono dari koleganya Made Oka Masagung berkaitan dengan pelaksanaan proyek e-KTP. “Mungkin pak mereka juga ikut urusan Oka dari sisi mana dengan si Anang, yang berkaitan dengan e-KTP, tapi secara detail enggak tahu,” tutur Novanto.
Dalam keterangannya, Novanto menyebut jika keluarga Oka dekat dengan keluarga Sukarno. “Menurut saya, Oka dekat sejarahnya, kedekatannya dengan keluarga Sukarno dengan keluarga Oka sudah dekat lama,” tandas Novanto.
Novanto sebelumnya menyebut Puan, Jafar, dan Pramono ikut kecipratan duit korupsi e-KTP. Menurut Novanto, nama-nama itu diterimanya atas laporan dari Made Oka. Dari keterangan Oka, sebut Novanto, Puan dan Pramono masing-masing mendapat jatah senilai USD 500 ribu.
TAGS : Setya Novanto Puan Maharani Pramono Anung
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31013/Setnov-Duga-USD-500-Ribu-ke-Puan-dan-Pramono-Terkait–e-KTP/