Take a fresh look at your lifestyle.

Setnov "Ditantang" Ungkap Peran Puan dan Anas di Kasus e-KTP

0
Setnov "Ditantang" Ungkap Peran Puan dan Anas di Kasus e-KTP

Ketum Golkar Setya Novanto menjalani sidang perdana kasus korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). (Anadolu)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap Setya Novanto (Setnov) jika mau membongkar keterlibatan sejumlah pihak dalam skandal korupsi pengadaan e-KTP. Termasuk  peran mantan Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani dan mantan Ketua Fraksi Demokrat, Anas Urbaningrum dalam perkara yang diduga merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.

Saat proyek e-KTP 2011 bergulir, diketahui Fraksi PDIP dipimpin Puan dan Ketua Fraksi Partai Demokrat dijabat Anas Urbaningrum yang kemudian digantikan Jafar Hapsah. Keterbukaan Novanto diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk penanganan perkara e-KTP.‎

‎”Kalau memang misalnya Setnov buka peran pihak lain termasuk misal ketua fraksi yang mungkin pernah berinteraksi dengan Setnov di DPR maka tentu akan positif untuk penanganan perkara ini,” ucap ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2018).

Peran Puan diharapkan diungkapkan Novanto saat proses persidangan berlangsung, seperti ketika mantan Ketum Partai Golkar itu membeberkan adanya dugaan aliran dana bancakan e-KTP ke Ganjar Pranowo.‎ “Dengan catatan hal itu disampaikan di proses hukum baik di persidangan atau penyidikan,” tutur Febri.

KPK sendiri nantinya tinggal mencari bukti pendukung untuk menentukan langkah hukum jika Novanto melakukan hal tersebut.‎ “Itu lebih mengikat dan bisa telusuri lebih lanjut, meski KPK harus cek kesesuaian bukti dengan yang lainnya,” tandas Febri.

KPK sebelumnya menjanjikan akan mendalami pengakuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengaku melaporkan perkembangan proyek e-KTP ke Ketua Fraksi PDIP. Saat proyek tersebut bergulir, Ganjar merupakan Wakil ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP.

BACA JUGA  PBB: Setengah Populasi Yaman Terancam Kelaparan

KPK memang tak pernah sekalipun meminta keterangan mantan Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani sejak penanganan kasus e-KTP bergulir. Sementara mantan Ketua Fraksi lain, seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah dari Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa KPK.‎ Lembaga antikorupsi diketahui hanya memeriksa empat kader PDIP ketika itu yakni Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Yasonna H Laoly, dan Olly Dondokambey.

Dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto sejumlah politikus disebut turut diperkaya dari proyek e-KTP. Termasuk empat politikus PDIP itu.

Selain para politikus, ‎dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto juga menyebutkan sejumlah partai politik yang turut diperkaya. Yakni, diduga mengalir Rp 150 miliar ke Golkar, Rp 150 miliar ke Demokrat, dan Rp 80 miliar ke PDIP. Sementara partai-partai lain turut diperkaya senilai Rp 80 miliar.‎

TAGS : E-KTP Setya Novanto Puan Maharani

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28999/Setnov-Ditantang-Ungkap-Peran-Puan-dan-Anas-di-Kasus-e-KTP/

Leave A Reply

Your email address will not be published.