Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jakarta
Jakarta – Setelah rumah Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, tim penyidik KPK menggeledah kantor pusat PLN. Penggeledahan di kantor yang beralamat di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018) ini dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan suap proyek pembangkit listrik milik PT PLN di Riau-1.
“Ada tim KPK di kantor PLN melakukan penggeledahan,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Dikatakan Febri, saat ini tim masih berada di kantor PLN. Sejumlah penyidik KPK menggunakan rompi cokelat diketahui memasuki gedung Kantor Pusat PLN di Trunojoyo, Senin (16/7/2018). Lima penyidik KPK yang mengenakan masker tampak membawa tiga buah koper berwarna hitam dan langsung menaiki lift.
Sebelumnya, Direksi PLN sekitar pukul 15.30 WIB hingga pukul17.00 WIB sempat melakukan konferensi pers untuk memberikan penjelasan terkait penggledahan rumah Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir. Sofyan dalam jumpa pers itu sempat menjelaskan terkait kejadian penggeledahan di rumahnya, Minggu (15/7/2018) kemarin.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus suap ini. Yakni, Eni Maulani Saragih merupakan anggota komisi VII DPR RI dan pemegang sajam Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo. Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johanes Kotjo Johanes Kotjo.
TAGS : PLN Sofyan Basir Riau
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37799/Setelah-Rumah-Sofyan-Basir-Giliran-Kantor-PLN-Digeledah-KPK–/