Aminullah
Jakarta, Jurnas.com – Seleksi calon anggota Komisi Informasi DKI Jakarta periode 2020-2024 ditenggarai bermasalah. Dimana, proses seleksi dianggap cacat hukum.
Sejumlah peserta seleksi calon anggota Komisi Informasi DKI Jakarta menyampaikan tuntutan atas sejumlah permasalahan dalam proses seleksi tersebut.
Menanggapi hal itu, perhatian praktisi media relation, Aminullah mengatakan, Komisi Informasi sebagai lembaga publik harus transparan dalam proses seleksi. Apalagi, lembaga yang menjujung tinggi keterbukaan informasi, mestinya memberikan contoh bagi lembaga negara lainnya.
Menurutnya, kasus ini menjadi preseden buruk bagi Tim Seleksi yang dibentuk Komisi Informasi, yang salah satu anggota Tim Seleksi dirangkap Ketua Komisi Informasi Pusat.
“Publik harus turut mengawal proses yang bermasalah ini,” kata Aminullah, pemerhati media dan juga mantan anggota KPU Jakarta periode 2008-2013.
Amin juga heran karena ada banyak peserta tes yang belum memiliki pengalaman bekerja di lembaga publik. Selain itu, ia juga menyayangkan adanya seorang tim seleksi yang tidak ikut penuh dalam proses wawancara.
“Bagaimana dia dapat memberikan penilaian utuh jika tidak langsung melakukan wawancara kepada kandidat yang telah melalui rangkaian tes sebelumnya,” terangnya.
Untuk itu, ia berharap agar DPRD Provinsi DKI bersikap tegas. “Sebaiknya DPRD Provinsi DKI Jakarta mengembalikan dahulu berkas hasil seleksi untuk dipastikan masalahnya, sesuai tuntutan mereka, dan tidak ragu memanggil panitia seleksi untuk didengar keterangannya,” tegasnya.
TAGS : Komisi Informasi DKI Jakarta DPRD DKI
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin