Sekjen Repdem Wanto Sugito (kiri).
Jakarta,- Kasus samakan PDI Perjuangan dengan PKI yang melibatkan Waketum Partai Gerindra Arif Poyuono ternyata masih berjalan.
Saat dihubungi Jumat (8/8), Sekjen organisasi sayap PDI Perjuangan, DPN Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Wanto Sugito mengakui akan memberikan keterangan saksi ke Direskrimum Polda Metro Jaya.
“Iya tadi Ketua Bidang Hukum Repdem bung Fajri kontak, Selasa 21 agustus pukul 11 wib saya diminta memberikan keterangan sebagai saksi terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik partai yang saya cintai PDI Perjuangan yang dilakukan oleh Waketum Gerindra Arif Poyuono. Kita tidak akan stop laporannya, biar jera bagi semua pihak yang memberikan statmen sembarangn terkait sara dan PKI,” ujar mantan aktivis 98 Jarkot itu.
Kata Wanto, nanti direncanakan yang menerima bapak Syarman dari Kamneg ( keamanan negara) unit IV Direskrimum Polda Metro Jaya.
Soal permintaan maaf kepada DPP PDI Perjuangan bahkan DPN REPDEM sekalipun, ibu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri serta Sekjen PDI Perjuangan mas Hasto Kristiyanto beserta seluruh jajaran DPP PDI Perjuangan belum memberikan signal dan arahan untuk mencabut laporan.
“REPDEM sebagai otak, mata dan ototnya PDI Perjuangan tidak akan pernah terima jika kehormatan partai diinjak injak oleh siapapun apalagi hal tersebut sangat sensitif memainkan isu PKI yang dilontarkan oleh sekelas Waketum Partai Gerindra,” tegas Wanto
TAGS : Repdem wanto sugito arif poyuono
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin