Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jakarta
Jakarta – Selain menggeledah kantor PT PLN, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penggeledahan di komplek DPR RI pada hari ini, Senin (16/7/2018) malam. Ruangan kerja Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih disasar penyidik lembaga antikorupsi guna menemukan bukti dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Eni dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes untuk memuluskan kontrak kerja sama pembangunan proyek tersebut.
“Kami perlu melakukan penggeledahan ini karena kami duga ada sejumlah bukti di kantor PLN dan di ruang kerja tersangka EMS (Eni Maulani Saragih) tersebut dan bukti-bukti terkait dokumen-dokumen yang terkait dengan kerjasama pembangunan PLTU Riau 1 ataupun bukti-bukti yang lain,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Tak hanya kantor PLN dan ruang kerja Eni, tim juga bergerak ke kantor PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB). “Tadi penggeledahan dilakukan di ruang Dirut dan Direksi PJB,” tutur Febri.
Namun, Febri mengaku belum mengetahui secara pasti dokumen atau bukti-bukti lain yang ditemukan dan disita tim penyidik dari penggeledahan di PLN dan ruang kerja Eni. Sebab, proses penggeledahan masih berlangsung.
“Penyidik baru sekitar setelah maghrib sampai di lokasi. Tentu proses penggeledahan masih berlangsung,” ujar Febri.
Proyek ini diketahui sudah memasuki tahap Letter of Intern atau kesepakatan konsursium atas syarat pembangunan pembangkit yang diajukan oleh PLN. Proyek ini sedianya digarap oleh konsorsium yang terdiri dari BlackGold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC).
Menurut Febri, tim penyidik saat ini sedang mendalami hubungan PLN dengan proyek PLTU Riau-1. Hal ini lantaran dalam konsorsium penggarap proyek tersebut terdapat PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara yang merupakan anak perusahaan PT PLN.
“Kalau kita bicara tentang pembangunan proyek PLTU Riau-1 baik antara PLN dengan subsidier atau perusahaan yang masih terkait dengan PLN atau pun perusahaan-perusahaan lain termasuk perusahaan yang sahamnya sebagian dimiliki oleh tersangka yang sudah kita tetapkan kemarin,” ujar Febri.
Kata Febri lagi, ini perlu didalami lebih jauh sebenarnya bagaimana proses awal sampai dengan kemarin ketika tanda tangan dilakukan. “Sejauhmana suap yang kami duga diterima oleh EMS sekitar 4,8 miliar tersebut itu memang secara signifikan bisa memuluskan proses yang terjadi. Itu yang menjadi konsen KPK saat ini,” tutur Febri.
Tim penyidik sebelumnya telah menggeledah lima lokasi pada Minggu (15/7/2018). Yakni rumah Dirut PT PLN, Sofyan Basir, rumah Eni dan rumah, apartemen serta kantor Johanes.
Tim penyidik akan mendalami berbagai dokumen dan barang bukti yang disita dari penggeledahan selama dua hari ini. Tim penyidik nantinya akan mengklarifikasi mengenai berbagai dokumen dan barang bukti tersebut dengan memeriksa para saksi, termasuk Sofyan Basir.
“Secara spesifik saya tidak bisa sebut siapa yang akan dipanggil tapi pihak yang terkait secara langsung kita periksa. Ada saksi yang kami rencanakan diperiksa minggu ini atau paling cepat minggu depan. Semoga tidak ada perubahan,” tandas Febri.
TAGS : PLN Sofyan Basir Riau
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37804/Selain-Kantor-PLN-KPK-Geledah-Kantor-Pembangkit-Jawa-Bali/