Aksi tuntut sel mewah terpidana korupsi di KPK
Jakarta – Temuan sel mewah milik mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) di Lapas Sukamiskin dinilai sebagai potret buram penegakan hukum di tanah air.
Menanggapi hal itu, puluhan massa yang mengatasnamakan Study Club for War Against Corruption menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/9).
Mereka mengusung tema “Sel Novanto, Potret Buram Ketidak Adilan Hukum”. Dalam hal ini salah satu contoh penegakan hukum yang tidak berkeadilan adalah soal ‘Sel Mewah’ terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Direktur Eksekutif Study Club For War Againts Corruption, Rich Ilman Bimantika mengatakan, fasilitas sel mewah Setnov di Lapas Sukamiskin telah merubah wajah penegakan hukum di Indonesia, dari persamaan di hadapan hukum menjadi prioritas bagi orang-orang tertentu.
“Jika di dalam penjara pun disediakan fasilitas Sel Mewah, maka usaha untuk memberikan efek jera akhirnya tidak akan tercapai,” kata Ilman dalam orasinya.
Menurutnya, sel tahanan orang yang terlibat korupsi dengan orang yang terlibat kajahatan, seperti maling, perampok, dan lain-lain tidak boleh di bedakan antara satu dengan yang lain.
“Di Indonesia hukum itu tidak mengatur bagaimana membedakan satu dengan yang lain, akan tetapi hukum Indonesia mengatur tentang persamaan di hadapan hukum,” tegasnya.
Ilman menilai, potret ketidakadilan hukum yang terjadi di bangsa ini tercermin dengan adanya fasilitas sel mewah yang dinikmati mantan Ketua DPR itu. “Hukum tampak tidak menjadi panglima, tapi Setya Novanto adalah panglimanya,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Ilman, fasilitas sel mewah untuk mantan Ketum Golkar itu harus segera dihapus, dan semua sel harus sama tanpa terkecuali termasuk fasilitas yang berada di dalam sel.
“Tujuan hukum hanya dapat terwujud salah satunya jika penegakan supremasi hukum berlandaskan pada keadilan. Efek jera hanya dapat tercapai jika di dalam penjara tidak di sediakan fasilitas mewah,” paparnya.
Atas temuan sel mewah Setnov ketika sidak Ombudsman, Kamis (13/9) pekan lalu, maka Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly harus bertanggung jawab dengan keberadaan fasilitas mewah dalam sel yang dihuni Setya Novanto tersebut.
Setelah melakukan aksi di KPK, massa melanjutkan unjuk rasa ke Kementerian Hukum dan HAM, untuk menyampaikan aspirasi yang sama. Adapun tuntutan dalam aksi tersebut adalah:
1. Meminta KPK dan kemenkumham untuk membuat sistem pencegahan tindak suap di lapas
2. Meminta Kemenkumham bertanggung jawab jual beli kamar di Lapas Sukamiskin
3. Meminta KPK dan Kemenkumham harus memberikan sikap yang sama terhadap seluruh narapidana tanpa terkecuali
4. Usut tuntas suap di Lapas Sukamiskin yang di duga di lakukan Setnov atas fasilitas mewah yanh dia dapat
5. Meminta KPK dan Kemenkumham memberikan standarisasi yang sama terkait narapidana korupsi.
TAGS : Kasus e-KTP Setya Novanto Lapas Sukamiskin
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41147/Sel-Mewah-Setnov-Menkumham-Diminta-Tanggung-Jawab/