Sejumlah Lahan Eks Bupati Subang Laku Dilelang Rp 8,1 Miliar
Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta – Sejumlah aset berupa lahan milik mantan Bupati Subang, Ojang Sohadi telah dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) Purwakarta. Enam paket lelang yang terdiri dari 16 bidang tanah laku terjual Rp 8.145.000.000.
“Terjual sebanyak 6 paket lelang yang terdiri dari 16 bidang tanah senilai Rp 8.145.000.000 atau delapan miliar seratus empat puluh lima juta rupiah,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andrianti, Sabtu (14/10/2017).
Enam paket itu merupakan bagian dari 13 paket barang rampasan yang dilelang pada Rabu 4 Oktober 2017. 13 paket itu terdiri 26 bidang tanah seluas 17,5 hektare yang berlokasi di Subang, Jawa Barat. Harga bidang tanah tersebut, berkisar antara Rp 96 juta hingga Rp 4 miliar.
Sementara paket-paket yang belum laku terjual akan dijadwalkan kembali oleh KPKNL untuk dilelang. “KPK melalui unit pelacakan aset, pengelolaan barang bukti dan eksekusi (Labuksi) terus berupaya memaksimalkan pengembalian kerugian negara melalui asset recovery. Salah satunya dengan melakukan lelang barang rampasan dari perkara yang sudah inkrach,” terang Yuyuk.
Mantan Bupati Subang Ojang sebelumnya ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kemudian Ojang divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan penjara karena terbukti bersalah melakukan korupsi oleh hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada 11 Januari 2017.
TAGS : KPK Lelang Bupati Subang
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23231/Sejumlah-Lahan-Eks-Bupati-Subang-Laku-Dilelang-Rp-81-Miliar/