Pangeran Miteb bin Abdullah (foto: BBC)
Riyadh – Pangeran Arab Saudi Miteb bin Abdullah akhirnya dilepaskan setelah ditahan selama tiga minggu, lantaran diduga tersangkut dalam kasus korupsi. Miteb dibebaskan usai menyetujui sebuah kesepakatan khusus, dengan menyerahkan uang senilai 3,7 miliar riyal atau Rp13 triliun kepada pemerintah.
Miteb adalah satu dari 200 tokoh politik dan bisnis yang ditahan pada 4 November lalu, dalam rangka pemberantasan anti-korupsi. Selain dirinya, tiga tokoh lainnya juga telah mencapai kesepakatan pembebasan dengan pemerintah Saudi.
“Ya, Pangeran Miteb dibebaskan pagi ini,” kata seornag sumber kepada kantor berita Agence France-Presse.
Pangeran Miteb merupakan sepupu putra mahkota Mohammed bin Salman. Sebagai pemimpin Garda Nasional elit Arab Saudi, Miteb menjadi politikus kerajaan paling berpengaruh yang pernah ditahan dalam tuduhan korupsi di negara tersebut. Pangeran berusia 64 tahun itu pun langsung dipecat oleh Raja Abdullah sesaat sebelum penahanan.
Dikutip dari BBC, korupsi sudah merajalela di Saudi. Sogokan, pemanis, dan uang suap sudah menjadi barang biasa di negara penghasil minyak terbesar di dunia tersebut.
Karena itu, Saudi ingin berbenah. Raja Salman bin Abdulaziz menegaskan perlu melakukan reformasi dan memusatkan perhatiannya pada beberapa orang terkaya di Saudi. Keinginan ini pun disambut oleh masyarakat, dengan harapan kekayaan negara dapat didistribusikan dengan adil kepada masyarakat umum.
TAGS : Arab Saudi Timur Tengah
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25511/Satu-per-Satu-Pangeran-Saudi-Dibebaskan-dari-Tuduhan-Korupsi/